“Pemerintah perlu merancang ulang arsitektur fiskal nasional agar lebih adil bagi daerah penghasil. Mekanisme transfer fiskal, Dana Bagi Hasil, dan kompensasi ekologis harus disesuaikan dengan prinsip keadilan antarwilayah,” tegas Mukhtar.
Ia menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak cukup diukur dari besarnya ekspor atau pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi dari sejauh mana daerah penghasil memiliki kapasitas untuk mengelola dampak, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Maluku Utara adalah contoh nyata bahwa keberhasilan ekonomi makro tidak selalu identik dengan penguatan kedaulatan daerah. Tantangan ke depan adalah menjembatani jarak antara nilai yang dihasilkan dan manfaat yang dirasakan,” pungkasnya.














Komentar