“Jangan sampai publik menilai ada pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran. Kejati harus menunjukkan komitmen penegakan hukum,” pungkas Bahtiar.
Djasman Abubakar No Comment.
Sementara itu, Djasman Abubakar yang dimintai konfirmasinya memilih tidak menanggapinya.
“Kalau itu saya no Comment” ujar dia via pesan pendek yang singkat tapi tegas.
Namun tekanan publik dan desakan dari berbagai pihak membuat posisi mantan Ketua KONI Malut itu semakin sulit untuk menghindar dari jerat hukum.
Kasus ini menjadi cermin buram pengelolaan dana publik di sektor olahraga. Ketika dana yang seharusnya digunakan untuk membina atlet dan mengharumkan nama daerah justru diduga dikorupsi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga generasi muda dan masa depan olahraga Maluku Utara. Kejaksaan harus bergerak cepat, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.***











Komentar