oleh

Dinilai Bertanggunjawab Atas Dugaan Korupsi Dana KONI, Kejati Didesak Periksa Djasman Abubakar

-HUKUM-376 Dilihat

Kepemimpinan Bermasalah, Mosi Tidak Percaya Menguat

Dugaan korupsi ini bukan satu-satunya noda dalam kepemimpinan Djasman Abubakar. Sejak awal 2024, gelombang ketidakpuasan dari berbagai cabang olahraga (cabor) di Maluku Utara terus menguat. Mayoritas cabor menyatakan mosi tidak percaya terhadap Djasman, menilai kepemimpinannya gagal total dalam membina dan mengembangkan olahraga di daerah.

Baca Juga  Kasus Tunjangan DPRD Malut: Pemerhati Desak Penegasan Pertanggungjawaban Pidana Sekwan sebagai KPA

Ketua Cabor Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI), Imanullah Muhammad, dan Sekretaris Cabor Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), Irwan Abdul Gani, secara terbuka menyatakan bahwa Djasman tidak mampu menjalankan roda organisasi secara profesional dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal dana, tapi soal integritas dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin olahraga. KONI Malut di bawah Djasman tidak punya arah yang jelas,” ujar Irwan.

Baca Juga  Makan Bubur Panas : Kejati Maluku Utara Mulai Menyisir Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp.6 Miliar

Kejati Malut Didesak Tunjukkan Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini telah menjadi perhatian luas publik. Masyarakat dan para pemerhati hukum mendesak Kejati Maluku Utara untuk tidak tinggal diam. Dugaan korupsi dana hibah KONI ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan penyalahgunaan kekuasaan yang harus ditindak tegas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *