oleh

AMPP TOGAMMOLOKA Desak Transparansi Kasus Kematian BRF: Ujian Integritas Penegakan Hukum di Halmahera Utara

“Jika sampai akhir bulan ini tidak ada kejelasan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan, atau jika tuntutan Jaksa terindikasi lemah, kami akan membawa persoalan ini ke Propam Polda Malut bahkan ke Mabes Polri,”ancam Abdul Muarif.

Ujian Integritas Penegakan Hukum di Era KUHP Baru

Kasus BRF menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Halmahera Utara dalam menerapkan sistem hukum pidana nasional yang baru. AMPP TOGAMMOLOKA menegaskan bahwa kepercayaan publik yang sempat terguncang harus dipulihkan dengan tindakan nyata, bukan janji kosong.

Baca Juga  Pemerhati Hukum Komitman Kawal Kasus Tunjangan DPRD Malut

“Penangkapan pelaku oleh Resmob Canga dan Polsek Galela harus dikawal hingga vonis pengadilan yang inkracht. Tidak boleh ada ruang untuk lobi-lobi gelap di balik meja penyidikan,”tegasnya.

Tuntutan Tegas: Keadilan untuk BRF adalah Harga Mati

Sebagai penutup, AMPP TOGAMMOLOKA mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara untuk segera menyatakan berkas lengkap (P-21) dan melimpahkan perkara ke pengadilan. Mereka juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum menerapkan pasal maksimal agar ada efek jera.

Baca Juga  Akademisi Soroti Kasus Boboho, Cermin Buram Penegakan Hukum di Halmahera Utara"

“Keadilan untuk almarhum BRF adalah harga mati. Kami tidak akan diam jika hukum dipermainkan. Publik mengawasi, dan kami siap mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,”pungkas Abdul Muarif Korois.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *