oleh

AMPP—TOGAMMOLOKA Apresiasi : IUP Milik Gubernur Sherly, PT. Karya Wijaya Didenda Rp500 Miliar.

-HEADLINE-1028 Dilihat

Menutup pembicaraannya, M.Iram Galela Kasus PT. Karya Wijaya menjadi peringatan keras bagi perusahaan tambang lainnya agar tidak bermain-main dengan hukum dan tidak mengabaikan aspek lingkungan serta hak masyarakat lokal. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, tutup M.Iran Galela, Ketum AMPP—TOGAMMOLOKA***

Baca Juga  Menyusul JATAM, Aktivis Senior Desak Pemerintah Cabut IUP Nikel PT.Karya Wijaya dan PT.Mineral Trobos di Pulau Gebe

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *