Tony Rosyid : Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Sumatera berduka. Mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, bahkan sebagian bencana menimpa Sumsel hingga Lampung. Ribuan nyawa melayang serta ribuan rumah hanyut dan entah kemana rimbanya. Siapa pelaku di balik bencana?
Yang pasti, bukan salah Tuhan. Bukan juga salah alam. Anak kecil tahu: “banjir terjadi akibat ulah manusia”. Ini pengetahuan dasar. Gak perlu bantahan para pejabat dan penjelasan para ahli lingkungan. Beda dengan gempa dan sunami, tak ada kemampuan manusia untuk terlibat.
Lalu, siapa dibalik bencana sumatera ini? Kita semua tahu jawabannya. Pihak yang terlibat adalah pemilik perusahaan yang menebang hutan. Legal, maupun ilegal. Pemilik perusahaan tidak sendirian. Mereka tak akan mampu menebang hutan, juga tak akan bisa membuka lahan tambang tanpa melibatkan para pejabat di institusi pemerintahan. Juga aparat. Kita sering menyebutnya oknum. Tapi, keterlibatan ini seringkali bersifat struktural dan sistematis (terencana). Jika hanya “oknum”, mengapa penebangan hutan dan pembukaan lahan tambang selalu terstruktur, dilakukan secara masif (di berbagai wilayah) dan terencana? Masih tepatkah menyebut oknum?.
Seorang kepala dinas ESDM dari salah satu wilayah tambang pernah saya tanya: ada berapa perusahaan tambang di wilayah ini yang punya IUP (Ijin Usaha Pertambangan)? Dia jawab: sekitar 300. Tapi, ada lebih dari 1000 penambang di sini yang tidak punya IUP, katanya. Maksudnya ilegal, tanyaku. Betul, jawabnya.
Inilah gambaran praktek tambang di wilayah hutan Indonesia. Jumlah tambang ilegal lebih banyak dari tambang legal. Bisa tiga hingga empat kali lipat. Yang legal saja seringkali bermasalah terkait data, prosedur, syarat dan tanggung jawab reklamasinya, apalagi yang ilegal.
Ilegal mining ini berlaku di tambang batubara, emas, nikel, dan timah. Emoat tambang ini yang paling seksi. Selain sejumlah tambang lain seperti tembaga, bauksit, galian C, dll. Hutan lindung dan hutan konservasi rusak parah karena ekoploitasi tambang-tambang ini.












Komentar