Apa yang terjadi di Maluku Utara seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh daerah di Indonesia. Koordinasi bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi fondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika koordinasi diabaikan, yang muncul adalah ego sektoral, disharmoni, dan pada akhirnya, masyarakat yang dirugikan.
Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus menyadari bahwa mereka adalah bagian dari satu kesatuan sistem. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, yang ada adalah pembagian kewenangan yang harus dijalankan secara sinergis. Dalam konteks ini, koordinasi adalah jembatan yang menyatukan perbedaan, memperkuat kolaborasi, dan menjaga harmoni.
Penutup: Membangun Budaya Koordinasi
Koordinasi yang baik tidak lahir dari regulasi semata, tetapi dari kesadaran kolektif akan pentingnya sinergi. Ia harus dibangun sebagai budaya, bukan sekadar prosedur. Budaya koordinasi ini harus ditanamkan sejak dini dalam setiap level pemerintahan, dari pusat hingga desa.
Maluku Utara, dengan kekayaan budaya dan semangat kolektifnya, memiliki modal besar untuk menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang beradab, sistematis, dan fungsional. Namun, semua itu hanya bisa terwujud jika koordinasi dijadikan sebagai nilai, bukan sekadar kewajiban administratif.
Karena pada akhirnya, koordinasi bukan hanya tentang siapa yang datang dan siapa yang menyambut, tetapi tentang bagaimana kita membangun pemerintahan yang saling menghormati, saling mendukung, dan saling menguatkan demi kesejahteraan rakyat.***
Senin 22/12/2025












Komentar