Oleh: [Usman Sergi, SH)
—
Pendahuluan: Isu Lama yang Kembali Mengemuka
Trans Kie Raha kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik Maluku Utara. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini bukanlah isu baru yang tiba-tiba muncul di era Gubernur Sherly Tjoanda. Trans Kie Raha adalah gagasan lama yang pertama kali digagas oleh Gubernur definitif pertama Maluku Utara, H. Thaib Armayin. Lalu, mengapa isu ini kembali menghangat dan bahkan menimbulkan riak di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan? Apa yang membedakan implementasi Trans Kie Raha di era Sherly Tjoanda dibandingkan dengan era Thaib Armayin? Artikel ini mencoba mengelaborasi secara kritis perbedaan mendasar antara dua pendekatan tersebut, serta mengapa isu ini penting untuk dikaji secara lebih mendalam oleh kalangan menengah terdidik dan akademisi.
—
Trans Kie Raha: Visi Konektivitas dan Integrasi Wilayah
Pada masa kepemimpinan H. Thaib Armayin, Trans Kie Raha lahir sebagai sebuah visi besar untuk membangun konektivitas lintas wilayah di Provinsi Maluku Utara yang baru saja dimekarkan. Dalam konteks ini, Trans Kie Raha bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah strategi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menghubungkan wilayah-wilayah terisolasi melalui jalan, jembatan, pelabuhan, dan layanan transportasi penyeberangan (ASDP).
Yang menarik, meskipun ruang fiskal saat itu sangat terbatas, belanja modal hanya sekitar Rp.300 miliar, Thaib Armayin tetap mampu mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh berbagai wilayah, dari Morotai hingga Kepulauan Sula. Trans Kie Raha versi Thaib adalah “Bridge of North Mollucas”, jembatan penghubung seluruh Maluku Utara, bukan hanya proyek sektoral yang terfokus pada satu kawasan.
Lebih dari itu, proses perencanaan dan pelaksanaan Trans Kie Raha di era Thaib dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta. Ini menjadikan proyek tersebut tidak hanya legitimate secara administratif, tetapi juga memiliki legitimasi sosial.











Komentar