Namun, publik menyoroti bahwa hingga kini belum ada perkembangan signifikan terhadap penyelidikan di tingkat pejabat sekretariat DPRD. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.
Gubernur LIRA Maluku Utara, Said, mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum tidak ragu dan tidak pandang bulu. Semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujarnya.










Komentar