oleh

Dr.Muamil Soroti Usulan Digitalisasi Pendidikan: ‘Prioritaskan Infrastruktur Terlebih Dahulu, Tanggapan Pemprov ?

-Malut-359 Dilihat

Gubernur menegaskan bahwa “dengan demikian, semua desa, puskesmas, dan sekolah yang di daerah blank spot dapat terkoneksi di 2025.”ungkap sumber ini.

Kesenjangan Prioritas: Teknologi vs. Sarana Pokok

Dr. Muammil menilai bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, apalagi di tengah pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat, alokasi anggaran harus sangat selektif. Ia mempertanyakan apakah alokasi ke digitalisasi sudah tepat ketika kebutuhan dasar seperti gedung sekolah, ruang belajar yang layak, tenaga guru, dan transportasi siswa masih banyak belum terpenuhi.

Baca Juga  IMM Maluku Utara Apresiasi Kepedulian Haji Robert dalam Perjuangan Kemanusiaan Ade Tiwi

“Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya rata-rata lama sekolah di Maluku Utara yang masih rendah tentunya karena banyak generasi muda yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang SLTA/sederajat,” ujar Dr. Muammil.

Ia menyebut faktor utama di balik ini: biaya sekolah dan ketersediaan gedung sekolah, bukan ketiadaan gadget atau internet.

“Jadi Pemprov harusnya menyadari bahwa problem utama bukan pada digitalisasi. Anggaran yang terbatas harusnya bisa mendongkrak angka rata-rata lama sekolah masyarakat yang masih rendah.”tandas ia mengingatkan.

Baca Juga  Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA Hadiri Buka Puasa dan Silaturahim Bersama Polda Maluku Utara

Implikasi Kebijakan & Rekomendasi

Dengan kondisi seperti ini, terdapat beberapa implikasi yang perlu diperhatikan:

Jika digitalisasi dipaksakan tanpa infrastruktur memadai, maka potensi pembelajaran digital bisa terbatas — hanya kota/akses-baik yang menikmati, sementara daerah sulit tetap tertinggal.

Sarana fisik yang tidak merata menyebabkan kesempatan pendidikan tidak setara; hal ini memperkuat siklus ketidaksetaraan sosial dan pendidikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *