Kebijakan percepatan digital harus dibarengi dengan investasi pendidikan dasar (bangunan sekolah, guru, fasilitas pembelajaran) agar fondasi kuat sebelum “menyalakan” teknologi.
Dr. Muammil merekomendasikan agar Pemprov Malut:
1. Melakukan audit kebutuhan sarana pokok pendidikan di tiap kecamatan (gedung sekolah, air bersih, listrik, transportasi siswa) dan mengalokasikan anggaran sesuai temuan prioritas tersebut.
2. Menargetkan penyediaan jaringan internet sebagai pendukung bukan pengganti sarana fisik; digitalisasi baru bisa optimal jika gedung, guru, siswa, dan konektivitas sudah minimal terpenuhi.
3. Membuka transparansi alokasi anggaran pendidikan agar masyarakat bisa memantau apakah anggaran lebih banyak ke sarana pokok atau ke pengadaan alat digital.
4. Memprioritaskan kawasan 3T yang selama ini tertinggal — memastikan mereka memiliki ruang kelas layak sebelum menyasar sistem pembelajaran daring penuh.
”Saya kira itu yang harus dilakukan Gubernur”saran dia.
Penutup
Kritik dari Dr. Muammil Sunan menegaskan bahwa meskipun digitalisasi adalah langkah modern yang tak terhindarkan, namun tanpa fondasi yang kuat — seperti pemerataan gedung sekolah, fasilitas dasar, dan konektivitas yang merata — maka kebijakan tersebut bisa jadi hanya modus proyek, bukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara. Pemprov Maluku Utara di bawah Gubernur Sherly Tjoanda dihadapkan pada tantangan memilih antara “proyek modern” dan “pembangunan fondasi”.
Apabila Anda setuju, saya bisa menambahkan data komparatif IPM dan rata-rata lama sekolah di Maluku Utara dibanding provinsi lain, agar berita ini makin kuat secara analisis. Mau saya cari?








Komentar