Kepemimpinan Hukum yang Tegas dan Rasional
Langkah Bassam Kasuba ini menegaskan gaya kepemimpinan yang tegas, rasional, dan taat hukum. Di tengah pusaran opini publik dan tekanan politik, Bassam memilih berdiri di atas dasar konstitusi, bukan tekanan sosial.
Keputusan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintahan daerah tidak boleh terjebak pada kekosongan hukum yang berlarut.
Dengan sikap itu, Bassam Kasuba menampilkan wajah pemimpin yang paham hukum dan berani mengambil tanggung jawab penuh terhadap stabilitas pemerintahan di tingkat desa — langkah yang tidak populer, tetapi justru memperkuat wibawa hukum daerah.
Dalam situasi di mana banyak pejabat memilih aman, Bassam Kasuba memilih benar.(***)
Komentar