oleh

Sambut Program Jaga Desa, LIRA Siap Tingkatkan Pengawasan Dana Desa di Maluku Utara

-Malut-182 Dilihat

Pernyataan LIRA menegaskan bahwa dana desa adalah milik masyarakat desa, bukan milik kepala desa, sehingga keterlibatan warga dan lembaga pengawas independen diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan. Pemerintah pusat dan daerah diminta memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan akses informasi kepada publik mengenai penggunaan dana desa.(***)

Baca Juga  LIRA Desak Penegakan Hukum Koruptor dan Cabut Izin Tambang Bermasalah di Malut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *