Pernyataan LIRA menegaskan bahwa dana desa adalah milik masyarakat desa, bukan milik kepala desa, sehingga keterlibatan warga dan lembaga pengawas independen diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan. Pemerintah pusat dan daerah diminta memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan akses informasi kepada publik mengenai penggunaan dana desa.(***)
Sambut Program Jaga Desa, LIRA Siap Tingkatkan Pengawasan Dana Desa di Maluku Utara

Komentar