“Apa jadinya, kalau aplikasi MODI di tutup, padahal aplikasi ini sangat membantu para pengusaha minerba untuk update berbagai informasi setiap kebijakan pemerintah, transparan dan terbuka untuk umum dan khusus Penambang Minerba seperti kami ini”. Tutur Bang Mula
Edaran yang di keluarkan oleh Dirjen minerba ESDM RI yang berlaku pada tanggal 1 september 2025 Bernomor Surat: 1.E/MB.01/DJB.S/2025. tak miliki dasar yang kuat alias tidak memiliki alasan yang tepat, justru dengan penutupan aplikasi ini, para Penambang ilegal akan menjadikan pintu masuk dan tanpa ada kepastian informasi yang transparan.
Komentar