Selain Pemprov Malut, empat daerah lain di provinsi ini juga menerima persetujuan serupa dari BKN, yakni Pemerintah Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Utara.(***)
Gubernur Sherly Resmi Terapkan Manajemen Talenta, Promosi Eselon II Tak Lagi Lewat Seleksi Terbuka

Komentar