Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, Zulkifli Bian, menjelaskan secara teknis penilaian talenta ASN dilakukan melalui dua parameter utama: nilai kinerja dan nilai potensial.
“Nilai kinerja dihitung dari capaian e-Kinerja dua tahun terakhir serta penghargaan, penugasan tim, hingga penilaian 360°. Sedangkan nilai potensial mencakup kompetensi, kualifikasi pendidikan, integritas, dan moralitas,” paparnya.
Hasil penilaian ini akan dipetakan dalam sembilan kotak manajemen talenta untuk menentukan arah pengembangan karier ASN.
Komentar