oleh

Diduga Dipaksakan Tersangka, Lawyer Abdul Gani Tantang Penyidik Polresta Tikep

-Malut-969 Dilihat

Tidore- Pengacara Abdul Gani, Rusdi Bachmid menantang penyidik Polresta Tidore, agar secepatnya melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik dialami oleh Wawali Tikep Muhammad Sinen kepada Penuntut Umum.

Alasan dirinya menghendaki segera ke persidangan, supaya membuktikan apakah perbuatan yang disangkakan kepada kliennya benar atau tidak melalui proses pemeriksaan di pengadilan nanti.

Baca Juga  M.Iram Galela :AMPP —TOGAMMOLOKA Apresiasi Kebijakan Kapolda Irjen Pol.Waris Agono Pindahkan Polda Malut Ke Sofifi

“untuk itu kami Tantang penyidik Polresta Tidore agar segera melakukan pelimpahan berkas perkara dan TSK ke penuntut umum (P21) agar perkara ini segera disidangkan, ” Ujarnya, Selasa, (11/2/25).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *