oleh

DPR Dalam Pengawasan Rakyat

-OPINI-314 Dilihat

Insiden pengrusakan, pembakaran dan penjarahan membuat para pejabat ketakutan. Termasuk para menteri, khususnya anggota DPR. Di jalan raya, plat nomor mobil dinas, mereka copot. Tak ada lagi lalu lalang mobil dengan plat nomor pejabat. Ketahuan massa, bisa dirusak dan dibakar.

Sebagian anggota DPR pindah tempat tinggal. Amankan semua barang berharga. Takut dijarah dan dibakar. Gawat !

Jika demo dan kerusuhan berlanjut, mungkin tak ada rumah anggota DPR yang lepas dari jarahan. Semua rumah para anggota DPR seolah sudah teridentifikasi lokasi dan alamatnya. Beruntung demo dan kerusuhan mereda. Setidaknya untuk beberapa hari terakhir.

Baca Juga  Mukhtar Adam : Uang Seribu Rupiah Bergambar Panorama Pulau Tidore dan Maitara Simbol Ketimpangan Realitas Ekonomi

Bukankah DPR itu wakil rakyat, kenapa rakyat mengejar dan menjarah rumahnya? Meski wakil rakyat, selama ini DPR dianggap tidak menyuarakan rakyat. Mereka menyuarakan kepentingan diri dan partainya. Masa bodoh dengan nasib dan aspirasi rakyat. Seolah urusan dengan rakyat sudah selesai. Saat pemilu, mereka sudah beli suara rakyat. Alias money politics. Beli putus. Setelah beli putus, mungkin mereka menganggap urusannya dengan rakyat sudah selesai. Tidak ada lagi kewajiban untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Toh, suaranya sudah dibeli.

Baca Juga  CATATAN USSER : Prof Mahfud MD, Suksesor Ideal Menkopolhukam RI

Pileg menjadi ajang investasi. Ketika jadi, itulah saatnya para anggota DPR panen hasilnya.

Tiga fungsi DPR tidak dijalankan untuk kepentingan rakyat. Membuat UU bukan untuk kepentingan rakyat. Budgeting untuk program yang seringkali hanya sedikit untuk rakyat. Lebih banyak untuk bagi-bagi buat anggota dan partai. Mekanisme penganggaran sudah diatur fee-nya. Setoran ke oknum DPR bisa mencapai 25 persen. Belum setoran saat program berjalan. Setoran pengadaan bisa 25-40 persen. Setoran proyek infrastruktur bisa mencapai 10-20 persen. Ramai-ramai uang negara dibagi-bagi.

Baca Juga  Salah satu sebab Chaos Nasional karena Kasus Ijazah Joko Widodo?

Tak ada lagi tugas controlling kepada pemerintah. Cincae. Semua dilakukan di atas meja kompromi. Tahu sama tahu. Yang penting saling pengertian. Payah ! Tapi, itulah yang terjadi.

KPK tak punya wilayah otoritas untuk menangani kasus korupsi DPR. DPR punya hak imunitas. Prosedur ijin pimpinan menutup jalur KPK menangkap koruptor yang ada di gedung DPR. Gak bisa !

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *