oleh

AROMA KORUPSI PENERBITAN IUP PT.KARYA WIJAYA SEMAKIN MEREBAK, MUSLIM ARBI : KEJAGUNG DAN KPK SEGERA PERIKSA SHERLY TJOANDA & PENERBIT IUP

-HUKUM-169 Dilihat

JAKARTA—Isu praktek korupsi dibalik penerbitan ijin usaha pertambangan atau IUP PT.Karya Wijaya yang dilontarkan AbduRahim Fabanyo, Direktur Malut Institute semakin terang.Indikasi itu semakin terkuak dengan kian maraknya desakan sejumlah lembaga agar pemerintah mencabut IUP PT.Karya Wijaya karena diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

AbduRahim kepada media ini sebelumnya menenggarai penerbitan IUP perusahan milik Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara itu sarat kejanggalan sehingga dugaan kongkalikong dibalik penerbitan IUP PT Karya Wijaya sangat kentara.

AbduRahim Fabanyo, Ketua DPW Partai UMAT Provinsi Maluku Utara dan Direktur LSM Malut Institute mengungkapkan, IUP tambang nikel PT.Karya Wijaya, perusahan tambang milik Sherly Tjoanda yang memiliki ijin konsesi di pulau Gebe melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.AbduRahim menjelaskan pulau Gebe dengan luas dibawah 2000 hektar tak bisa diijinkan penambangan.Oleh karena itu, mantan Pimpinan DPRD Malut itu menenggarai ada praktek korupsi dan suap dibalik penerbitan perusahan milik Gubernur Sherly Tjoanda itu.
“Kalau ada pelanggaran mekanisme dibalik penerbitan sebuah ijin, patut diduga ada unsur korupsi dan suap dibaliknya”ujar dia menduga.

Baca Juga  Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

Muslim Arbi, Ketua TPUA memdesak Kejaksaan Agung dan KPK segera mengusut dugaan kasus korupsi ini.
“KPK atau Kejagung segera seret Sherly Tjoanda ke proses hukum, dugaan korupsi semakin terang mau tunggu apa lagi”tukas dia.

Selain isu korupsi, isu perusakan lingkungan juga sangat mengemuka dibalik keberadaan PT.Karya Wijaya di Pulau Gebe.Isu PT.KW tidak memiliki jaminan reklamasi pasca tambang juga mengemuka kencang.

Baca Juga  Pengacara laporkan ex Komisaris utama PT GREEN POWER GROUP Tbk (LABA) Huang Yeping 黄叶平

“Dia juga turut merusak lingkungan. Perusahaannya tidak ada jaminan reklamasi pasca tambang, otomatis dia juga tidak membayar PNBP atau royalti kepada negara,” tegas Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak menanggapi keberadaan PT.Karya Wijaya di wilayah halteng dan haltim.

Kalangan aktivis lingkungan mengkhawatirkan, Pulau Gebe yang dikenal kaya keanekaragaman hayati-mulai dari hutan tropis, terumbu karang, hingga satwa endemik seperti kuskus akan rusak akibat operasi tambang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *