Beberapa langkah konkret perlu segera ditempuh. Pertama, keterbukaan penuh atas aliran pendapatan SDA: publikasi real-time dan mudah diakses tentang royalti, pajak, dan bagi hasil dari setiap proyek tambang.
Kedua, audit kontrak dan mekanisme bagi hasil yang melibatkan auditor independen serta keterlibatan DPRD dan komunitas lokal.
Ketiga, pemberlakuan syarat jaminan lingkungan yang kredibel, misalnya environmental bonds agar biaya pemulihan bukan beban publik.
Keempat, penguatan kapasitas pemda dalam pengelolaan fiskal sehingga alokasi anggaran pro rakyat dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan.
Lebih dari sekadar teknik administrasi, ini soal membumikan nilai Pancasila dalam praktik kenegaraan. Keadilan sosial bukan hanya slogan upacara, ia meniscayakan distribusi manfaat yang adil, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks HUT RI, merayakan kemerdekaan tanpa menjamin kesejahteraan rakyat penghasil SDA adalah merayakan setengah kebenaran.
Komentar