Ia menyebut bahwa agenda pembahasan LPP APBD merupakan bagian dari proses strategis menuju penyusunan APBD Perubahan, sehingga kehadiran TAPD, khususnya Sekda sebagai ketua tim, bersifat mutlak. Tanpa itu, lanjut Ikbal, pembahasan tidak dapat dilanjutkan dan berisiko cacat prosedur.
Ikbal kemudian menegaskan bahwa rapat resmi ditunda dan tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh unsur TAPD hadir secara lengkap. Kata dia, forum ini tidak akan menghasilkan keputusan sah apabila pihak eksekutif tidak hadir.
“Untuk itu kita tunda rapat ini. Kita skorsing pada hari ini, sampai mereka ada baru kita lanjut. Ini merupakan suatu pengalaman buruk, bahwa kadang-kadang tidak ada, tapi tidak ada pemberitahuan ke DPRD-nya,” kata Ikbal.
Meskipun pihak Pemprov melaui Rahwan K.Suamba telah memberikan klarifikasi di media, namun ketidakhadiran TAPD tanpa melalui pemberitahuan resmi tetap memantik kecurigaan kuat sebagai bentuk ketidaknormalan eksekutif terhadap DPRD.
”Kalau ada agenda lain kan harus ada pemberitahuan, karena justru agenda pembahasan LPP-APBD ini lebih penting dan strategis”tukas sumber ini.
Kalangan akademisi meminta DPRD Malut menunjukan integritasnya dihadapan Eksekutiv agar mereka dihargai secara bermartabat.
Komentar