oleh

Simak ! Pandangan Menarik Izzuddin Alqasam Kasuba Tentang Perlindungan Hak Cipta Seniman Lokal Malut

-HEADLINE-230 Dilihat

Festival ini dapat melibatkan label lokal, pelaku UMKM yang menjual produk kreatif ala Maluku Utara, hingga perwakilan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa semangat gotong-royong harus ditanamkan sejak hulu, agar setiap langkah proteksi hak cipta menjadi pijakan kokoh untuk membangun ekonomi kreatif partisipatif.

“Ketika sebuah lagu tercipta, tidak cukup hanya mematenkannya, tetapi kita juga harus memastikan masyarakat—baik penikmat musik maupun calon investor—memahami nilai ekonomi di balik setiap nada dan lirik,” kata Al-Qassam Kasuba.

Baca Juga  Bupati Hal-Sel, Bassam Kasuba Lantik 6 Kades Hasil Putusan PTUN

Di mata Al-Qassam Kasuba, masa depan industri musik dan ekonomi kreatif Maluku Utara sangat cerah jika sinergi antara kebijakan hak cipta dan pengembangan kreativitas lokal terus diperkuat.

Ia siap memfasilitasi dialog di DPR RI, merumuskan anggaran dukungan, serta menghubungkan musisi dan pelaku UMKM dengan program pembinaan industri kreatif nasional.

“Saya optimis, jika modal utama kita adalah budaya dan kreativitas, jangan biarkan karya kita terenggut oleh ketidakpastian hukum. Mari bersama-sama membangun Maluku Utara sebagai kiblat musik dan ekonomi kreatif yang berdaya saing, partisipatif, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga  Menyikapi Permasalahan Yang Mendera Masyarakat, Pemkot Ternate Lebih Responsif dan Perduli

Demikian pandangan-pandangan menarik dan strategis yang dikemukakan Izzuddin Al-Qasam Kasuba dalam rangka melindungi dan mendorong peningkatan kreatifitas musisi daerah(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *