“ Contoh Sederhana dalam indikator LPPD, dengan memasukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai standar pengukuran untuk menentukan capaian pembangunan daerah
1. membandingkan IPM Jawa Barat dan Papua, sebagai Provinsi induk, seperti membandingkan Indonesia dengan Swiss atau Norwegia, perbandingan yang sulit dipahami alat ukurnya yg penuh hoax
2. Hal yang sama jika membandingkan Prov Banten Hasil pemekaran Jawa Barat dengan Papua Barat hasil Pemekaran Papua, konteks yang berbeda, Jawa Barat di bentuk sejak 1945, yang didukung 50% APBN mengelari di wilayah Jawa, dipastikan kemajuan jawa akan lebih tinggi, jangan memandingkan dengan Papua yang baru memulai membangun, standar akademik Kemendagri relatif rendah dalam memahami disparitas antar daerah antar wilayah sialnya disajikan sebagai dalil dalam regulasi, sebuah jebakan nyata dari cara sandra pelambatan pembangunan daerah”beber dia.
Lebih jauh dia memaparkan contoh perbandingan IPM antar negara yang keliru seperti membandingkan IPM indonesia yang menempati urutan 111 dari 188 negara dengan IPM negara yang lebih tinggi.
“IPM Indonesia kategori tinggi menempati urutan ke 111 dari 189 Negara, jangan dibandingkan dengan 10 negara dengan IPM sangat tinggi ini tidak tepat dalam cara membuat perbandingan”
“Jika Kemendagri mau melakukan perbandingan, maka dilakukan dengan cara menghitung perubahan pertumbuhan IPM setiap tahun yang dirumuskan dalam LPPD, baik berdasarkan indikator atau perindeks dalam IPM, bukan dengan membandingkan nilai akhir yang merupakan akumulasi tahun pembangunan yang disajikan dalam total Indeks dalam IPM, ini sebuah metodologi yang keliru dijadikan sebagai regulasi dalam standar kebijakan” pungkasnys(***)
Komentar