oleh

Berdasarkan Putusan Kasasi MA, KPK Resmi SP3 2 Dugaan Kasus AGK

-HEADLINE-1589 Dilihat

Perlu diketahui bahwa dua surat KPK itu ditandatangani Asep Guntur Rahayu, Penyidik KPK.

Atas penghentian perkara ini maka segala konsekwensi penyidikan yang ditimbulkan terkait sita jaminan atas aset yang diduga milik H.Abdul Gani Kasuba gugur dengan sendirinya(***)

Baca Juga  Ulasan: Peran Strategis Bassam-Helmi dalam Mendorong Produk Lokal Halmahera Selatan Go Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *