oleh

Soal dampak lingkungan PT.TUB, Ketua AMPP-TOGAMMOLOKA MALUT angkat bicara

-HEADLINE-339 Dilihat

TERNATE—PT.Tri Usaha Baru (PT.TUB), perusahan tambang emas yang memiliki wilayah konsesi tambang meliputi 2 kabupaten yakni kabupaten Halmahera barat dan Halmahera utara tengah menuai respon kritis dari elemen pemuda dan mahasiswa Halmahera utara.Faktor ketidakadilan dalam proses pengelolaan tambang membuat AMPP-TOGAMMOLOKA angkat bicara.

Menurut M.Iram Galela, Ketua Umum AMPP TOGAMMOLOKA, aktivitas pertambangan emas di wilayah Galela Barat & Loloda Halmahera Barat oleh PT. Tri Usaha Baru ( TUB ) yang diduga sewenang-wenang melakukan penembangan tanpa melibatkan masyarakat desa Roko dan sekitarnya di wilayah Galela Utara harus mendapat perhatian kritis dan pengawalan ketat sehingga hak-hak masyarakat tidak diabaikan pihak perusahan.

Baca Juga  Ketum PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik Minta KPK Awasi Secara Ketat Gubernur Sherly terkait Penggunaan Hotel Pribadi.

M.Iram menyesalkan, perusahan pada saat yang sama diduga berlaku tidak adil dengan kebih memperhatikan kepentingan masyarakat Loloda Halmahera Barat padahal WIUP berada pada 2 wilayah teritorial Halut & Halbar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *