oleh

Relokasi Ke Eko Vilage Kawasi Baru, Alternatif Pilihan

-HEADLINE-1419 Dilihat

Pertama : pH in situ hasilnya 7,87 artinya masih batas ambang yang diatur pemerintah 6,6-8,5.

Kedua : Cromiun Hexavalent (CR-VI) 0,005 mg/I, sarangkan batas ambang yang diatur pemerintah 0,05 mg/I.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum.

Baca Juga  PKS Sukses Gelar Muswil IV, Hi.Is Suaib Kembali Dipercaya Nakodai PKS Malut Periode 2025-2030

Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Khairun M. JanibAchmad menjelaskan dari dua instrumen tes di atas, baik secara tes cepat dan hasil lab, menunjukkan bahwa kualitas air minum yang sampelnya diambil di mata air Kawasi, kondisinya layak minum.

“pH air minum harus di atas 7, kalau lebih dari itu malah lebih bagus, kalau asam tinggi maka alga tumbuh,” katanya kepada CNBC Indonesia,Rabu (12/4/2023).

Baca Juga  Catatan Redaksi : Kisruh GKR, Pisau Bermata Dua — Antara Tata Kelola dan Warisan Sepakbola Maluku Utara

Sedangkan menurutnya bila Chromium Hexavalent (Cr-VI) masih rendah, makan sangat aman. Biasanya kadar Cr ini terkait lapisan tanah karena hampir setiap tanah mengandung krom, bila melampaui batas membahayakan.

“Ini masih layak minum mata airnya, masyarakat menggunakan di Kawasi, memang masyarakat sering komplain ada sempat ada endapan yang menutup mata air,” katanya.

Ia menegaskan setidaknya ada beberapa parameter air yang layak minum, antara lain dari sisi tampilan fisik keruh atau tidak, apakah suhunya normal dalam rentang 27 drajat celcius karena konsekuensi pada kandungan oksigen. Selain itu ada parameter kimia seperti keasaman yang menentukan layak minum, hingga soal kandungan oksigen dalam air, dan lainnya.

Baca Juga  TOK ! APBD Perubahan 2025 Disahkan : Langkah Kongkrit Pemkot Ternate Menuju Akuntabilitas

Relokasi Ke Eco Vilage, Desa Kawasi Baru adalah alternatif pilihan bagi warga Desa Kawasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *