oleh

Relokasi Desa Kawasi, Dibuang Sayang ?

-HEADLINE-2867 Dilihat

Relokasi Desa Kawasi ke Ecovillage merupakan bagian dari program pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama HARITA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung Proyek Strategis nasional dengan penyediaan fasilitas antara lain

– Rumah hunian yang tertata rapi dan sehat
– Fasilitas ibadah untuk umat Muslim dan Kristen
– Sekolah dari PAUD hingga SMA
– Lapangan olahraga dan bermain
– Pos pelayanan kesehatan
– Jaringan listrik standar pemerintah dan air bersih

Baca Juga  Bupati Hal-Teng, Ikram Sangadji Didesak Rekomendasikan Pencabutan 7 IUP di Pulau Gebe, LIRA Malut : Melanggar Aturan dan Mengancam Kehidupan Warga.

Manfaat Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kawasi dengan menyediakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Tantangan Relokasi

Program relokasi yang genuine dan menjanjikan harapan baru bagi kehidupan warga desa Kawasi bukan tanpa tantangan dan hambatan.Setidaknya itu yang kita lihat dan baca dari fakta proses relokasi saat ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, dari total jumlah 360 KK atau 1000 lebih jumlah penduduk desa Kawasi, sudah 230 KK yang sepakat dan telah pindah menempati rumah baru di ecovillage Desa Kawasi Baru.

Baca Juga  Malut Institute Endus Potensi Korupsi di IUP Yang Diduga Milik Gubernur Sherly, Muslim Arbi : KPK Periksa dan Tangkap Sherly Jika….

Tersisa kurang lebih 130 KK yang masih bertahan dengan sejumlah dalih  melatari mengapa mereka masih menolak program relokasi itu.Mengapa mereka menolak, ada banyak fersi yang salah satunya terkait isyu-isyu populer yang kerap menjadi alat agitatif dalam dunia gerakan sosialisme kontra isyu kapitalisme.

Terpotret ada isyu kehilangan hak-hak ECOSOB atau hak azasi ekonomi, sosial budaya, isyu dalam covenam HAM PBB yang menjadi senjata bagi kaum gerakan melawan isyu kapitalisme.

Baca Juga  HEADLINE: Polemik Kepemilikan Gelora Kie Raha Memanas, Pakar Hukum & Mantan DPRD: Hentikan ! Itu Aset dan Ikon Ternate

Bagi Arifin Saroa, relokasi sejatinya bukan perpindahan desa, hanya perpindahan penduduk yang masih di lokasi atau wilayah Desa Kawasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *