oleh

Menyikapi Permasalahan Yang Mendera Masyarakat, Pemkot Ternate Lebih Responsif dan Perduli

-HEADLINE-598 Dilihat

Dibalik itu, Gubernur Maluku utara, Sherly Tjoanda seperti sikapnya terhadap konflik masyarakat adat Sangadji Maba dengan PT.Position lebih menyerahkan penyelesaian secara hukum ditengah masyarakat dan elemen mahasiswa menuntut pembebasan 11 demonstran dari masyarakat adat yang ditahan Polda Malut dengan tuduhan kriminal.

Iswan Sama, SH.advokad dari lembaga hukum Setara Law Office, Bandung Jawab Barat menyoroti secara kritis sikap Gubernur Malut yang lebih pada mendorong penyelesaian pada aspek hukum itu.

Baca Juga  Cinta Lelaki Malut Itu di Sepak Bola, Bung Sekot Ternate Nonton Langsung Laga Persija vs MU di JIS.

Konflik Lahan di Ubo-Ubo

Dalam prosesnya, Polda Maluku Utara pun sudah melayangkan surat teguran resmi (somasi) kepada warga Ubo-ubo karena membangun rumah di atas tanah milik Polri. Surat somasi kedua tersebut meminta warga mengosongkan lahan dalam waktu 60 hari, karena lahan yang dimaksud tercatat sebagai milik Polri Cq Brimob. Hal ini berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 Tahun 2006 yang diterbitkan oleh BPN Provinsi Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *