oleh

Jumat Berkah ! Bupati Bassam Kasuba Hibahkan Wakaf Tanah Kuburan dan Mesjid Muhajirin Desa Mandaong

-HEADLINE-1014 Dilihat

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menyerahkan hibah lahan dan bantuan pembangunan masjid kepada Pemerintah Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, pada Jumat (23/5/2025). Acara serah terima ini berlangsung di Masjid Muhajirin Desa Mandaong usai pelaksanaan salat Jumat.Penyerahan ini mencakup hibah Barang Milik Daerah (BMD), yaitu:

  • Lahan pekuburan masyarakat seluas 11.589 meter persegi.
  • Lahan masjid seluas 800 meter persegi, termasuk bangunan masjid dengan luas 328 meter persegi di halaman Masjid Pantai Desa Mandaong
Baca Juga  TM dan Tema Besar Kepemimpinan Kemajuan Desa di Maluku Utara

Kepala Desa Mandaong, Wahyudi Samad, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten atas respons cepat dalam memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Ini bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam membangun Desa Mandaong. Semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat kami,” ujar Wahyudi.

Bupati Bassam Kasuba dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen bertahap Pemkab Halsel dalam menuntaskan kebutuhan mendasar warga, khususnya ketersediaan lahan pemakaman yang sangat terbatas di kawasan permukiman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *