HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi menyerahkan hibah lahan dan bantuan pembangunan masjid kepada Pemerintah Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, pada Jumat (23/5/2025). Acara serah terima ini berlangsung di Masjid Muhajirin Desa Mandaong usai pelaksanaan salat Jumat.Penyerahan ini mencakup hibah Barang Milik Daerah (BMD), yaitu:
- Lahan pekuburan masyarakat seluas 11.589 meter persegi.
- Lahan masjid seluas 800 meter persegi, termasuk bangunan masjid dengan luas 328 meter persegi di halaman Masjid Pantai Desa Mandaong
Kepala Desa Mandaong, Wahyudi Samad, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten atas respons cepat dalam memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ini bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam membangun Desa Mandaong. Semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat kami,” ujar Wahyudi.
Bupati Bassam Kasuba dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen bertahap Pemkab Halsel dalam menuntaskan kebutuhan mendasar warga, khususnya ketersediaan lahan pemakaman yang sangat terbatas di kawasan permukiman.
Komentar