TERNATE—Partai Gema Bangsa adalah salah satu partai yang baru terbentuk secara nasional di Jakarta.Pasca pembentukan kepengurusan nasional DPP Partai Gema Bangsa, partai politik yang digawangi mantan-mantan politisi dari berbagai partai politik ini menggelar konsolidasi partai di tingkat Provinsi dan Kabupaten kota sampai pada tingkat kepengurusan kecamatan dan Desa serta Kelurahan di seluruh Indonesia.
Dr.Hendra Karianga, SH.MH, Ketua HAM dan Keimigrasian DPP Partai Gema Bangsa menyatakan komitmennya menggemakan partai Gema Bangsa di Provinsi Maluku Utara.
Advokad kawakan nasional asal malut ini menilai, Partai Gema Bangsa hadir dengan tawaran politik desentralisasi sistem kepartaian yang mampu menjawab tantangan kebangsaan.Dia menjamin, AD/ART Partai Gema Bangsa menawarkan gagasan kemandirian pengurus daerah dalam memutuskan kebijakan strategis partai terkait kepentingan daerah.
”Tentu Partai Gema Bangsa lebih menjanjikan bagi daerah, persoalan strategis di daerah busa diputuskan langsung pengurus daerah tanpa bergantung pada pengurus pusat”ujarnya.
Dia menjelaskan, Desentralisasi sistem kepartaian adalah konsep yang bertujuan untuk memberikan lebih banyak kekuasaan dan otonomi kepada struktur partai di tingkat lokal, sehingga mereka dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat lokal.
“Jadi penentuan siapa calon kepala daerah baik calon Gubernur-Wakil Gubernur, Calon Bupati-Wakil Bupati dan Calon Walikota-Wakil Walikota oleh partai-partai politik lain ditentukan oleh Pengurus Pusat oleh Partai GELA Bangsa diserahkan sepenuhnya kenpengurusa daerah Provinsi dan Kabupeten serta kota”ujar dia menjelaskan.
Menurut advokad kondang nasional asal Maput ini, era siatem sentralistik telah usang dan tak mampu mengakomodasi aspirasi daerah.
”Pengurus daerah lebih tahu dan paham siapa kader pemimpin yang layak, kok pengurus pusat yang membentuk kan aneh, Partai Gema Bangsa tidak ingin itu tidak terjadi lagi”tukas dia.
Dalam konteks yang lebih jauh, Partai Gema Bangsa ungkap Hendra Karianga, desentralisasi sistem kepartaian dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan responsivitas partai terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
Komentar