By.Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM,. : Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Perstiwa teror kepala Babi dan 6 Bangkai tikus yang ditujukan kepada jurnalis atau kantor media Tempo pada 19 Maret 2025 silam, tidak boleh dianggap sepele dan diabaikan. Bukanhanya melukuai dunia pers, namun semua elemen civil society turut berduka atas kejadian ini.
Media massa adalah pilar utama dan katalisator pentingdalam menjaga denyut nadi kehidupan demokrasi di Indonesia. Negara dan aparat hukum tidak boleh diam. Harus gerak cepat–fast respon, buka kotak pandora seterang-terangnya.
Usut tuntas, Siapa aktor dibalik aksi teror tersebut harusterungkap termasuk motifnya.
Jika tidak, rangkaian terror ini akan terulang kembali danmenjadi bom waktu, yang kapan saja bisa menyasar insanpers lainya, mengacam kebebasan setiap warga negara,bahkan institusi negara sekalipun. Kita belum tahu apa siapayang menjadi dalang dan apa motifnya ?.
Bisa jadi ini adalah imbasnya dari keberanian jurnalis Tempo dalam konsisten membongkar sejumlah kasus mega korupsiseperti skandal Pertamina; kasus tambang Nikel yang potensial merugikan negara ribuan triliun.
Atau mungkin ada pihak tertentu yang berupaya menciptakanstereotipe negatif, atau flexing negatif; seolah-olahpemerintah Pabowo alergi terhadap kritik atau tidak enjoy dengan kebebasan dunia pers.
Siapapun pelaku atau dalang dibalik, penebar teror ini adalahmusuh negara. Mereka tidak ingin stabilitas ekonomi politiktercipta dan Indonesia menjadi negara maju. Jika tidak terungkap atau dibiarkan, akan menjadi presedent buruk bagipemerintah. Saya haqqul yakin, Presiden beserta jajaranpemerintahannya tidak alergi kritik insan Pers; dan tidak mungkin lepas tangan mendukung penuntasan secara hukumatas kasus ini.
Fakta menunjukkan, pemerintah mendukung penuh kebebasanpers tumbuh dan berkembang sebagai pilar demokrasi dan HAM. Ini Terlihat jelas, Penguatan nilai-nilaidemokrasi,pemenuhan HAM dan jaminan independensi dunia pers menjadi salah satu prioritas dari 8(delapan) program Asta Cita Prabowo-Gibran saat ini.
Prabowo dibeberapa kesempatan selalu menyuarakanperlunya penguatan kekebesan pers.
Pemerintah membutuhkan kontribusi insan pers untukmengawal kesuksesan program Pembangunan, apalagi upayamemuwujudkan visi besar Indonesia Maju menuju Emas 2045. Pers turut memiliki kontribusi besar, tak hanya sekedarpilar demokrasi tetapi juga pilar pembangunan nasional.
Yang jelas, apapun motifnya, tindakan ini jelas mengancamkemerdekaan dunia pers dan pembatasan jaminan kebebasanberserikat dan menyampaikan pendapat yang dijaminkonstitusi dan UU Pers.
Kita harus turut mengawal hingga kinerja aparat. Kasus iniakan menemui titik terang, jika profesionalitas, transparansidan akuntabalitas menjadi kata kunci dalam upayamengungkapnya. Mari kita dukung penuh, upaya KapolriJenderal Listyo Sigit Prawbowo membongkar dan untukmengusut tuntas kasus ini, tanpa tendesi dan eling-eling.Tentu dukungan moral dan pengawasan publik, tidak bolehsurut terhadap proses hukum.
Upaya membangun iklim demokrasi yang maju dan dinamis, membutuhkan prasyarat bagi berkembangnya kebebasan pers. Indonesia akan menjadi negara maju, jika tetap menghargaihak setiap individu untuk berkontribusi dalam pembangunannegara. Teror terhadap insan Pers sama saja dengan terormasa depan demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia.
Komentar