oleh

Gawat ! Partai Parlemen di DPRD Malut Menggalang Pansus Hak Angket Gubernur Sherly Tjoanda

-HEADLINE-4368 Dilihat

“Banyak masalah yanh di lakukan oleh sherly. Antaranya Soal haji, Renovasi kediaman Gubernur  yang sangat besar anggarannya hampir sama dengan bangun baru, Soal kebohongan pengangkatan Abjan Sofyan bahkan abjan sofyan sudah sering ikut dalam rapat gubernur dan OPD, Soal konflik interes dengan memanfaatkan kekuasaannya Dengan memperbanyak kegiatan pemerintahan di hotel Bela dan Soal pencairan DBH yang tidak adil dan banyak lagi”ujar dia merinci dosa-dosa kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda yang menjadi alasan pihaknya menghimpun koalisi pansus hak angket.

Baca Juga  Berkaca Kasus Halut, Ekonom Mukhtar Adam Warning “Mining Trap” Mengancam Sejumlah Daerah di Malut

“Sekarang lagi ada upaya untuk mendorong pembentukan pansus”tandas nya.

Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *