JAKARTA—Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai di Mahkamah Konstitusi akhirnya menghasilkan siapa pemimpin kabupaten pulau Morotai periode 2025-2029 atau lima tahin ke depan.Itu setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan para pemohon yang menandai berakhirnya sengketa Pilkada di kabupaten pulau di bibir Pasifik itu.
Ya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membacakan putusan dismissal perselisihan hasil pemilu pilkada kabupaten Pulau Morotai 2024. Dalam putusannya, majelis hakim MK menolak permohonan kedua pemohon.
Komentar