Diketahui 9 program prioritas yang terdaftar di KPU Malut adalah Program jalan tani dan alat tangkap nelayan, Dapur sehat dan rumah layak huni, pendidikan gratis inovatif dan bea siswa sarjana, kesehatan gratis dan kualitas gizi, Rumah ibadah dan sejahtera Imam, pendeta, ASN, Buruh, Sofifi Halmahera Metropolitan dan Transportasi Birokrasi, pemberdayaan perempuan, pemuda, industri kreatif dan UMKM berbasis budaya, pengendalian harga Barito dan sembako, pembangunan infrastruktur meliputi jalan dan jembatan, dermaga, sekolah, rumah sakit, air bersih, sarana olah raga, kawasan wisata, listrik dan signal.
Oleh Sherly Tjondoa, 9 program ini kemudian tersisa 5 program prioritas yakni ;Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan ekonomi berbasis potensi lokal, Memperbaiki infrastruktur demi konektivitas dan pembangunan yang merata, Memajukan sektor pendidikan dan kesehatan agar generasi muda memiliki masa depan lebih cerah, Menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan demi peningkatan taraf hidup masyarakat dan Menjadikan Maluku Utarasebagai kekuatan ekonomi utama di Indonesia Timur.
Menurut Arsad Sangadji, “perubahan ini selain melanggar konstitusi juga berdanpak serius terhadap masyarakat”pungkasnya(***)
Komentar