”Bahkan kalau semula 9 program yang didaftarkan ke KPU kemudian diperas lagi jadi 5 program prioritas pun tidak bisa”tegas dia.
Mantan aktivis HMI cabang Ambon ini mengingatkan kepada Banleg DPRD Malut untuk tidak asal setuju tetapi mencermati persoalan ini karena ini menyangkut kepentingan rakyat, martabat lembaga legislatif dan maruah serta tertib berkonstitusi.
”Ini harus jadi perhatian serius DPRD, kenapa 9 jadi 5 padahal pada 4 point program yang tercecer itu ada banyak kepentingan hajat hidup rakyat malut didalamnya, jangan sampai hanya jadi umpan manis buat pemilih lalu setelah itu dihempaskan begitu saja”Warning sapaan karib Kolano ini.
”Ini juga menyangkut martabat lembaga legislativ dan maruah berkonstitusi, apa yang sudah digariskan konstitusi ya ikut itu jangan ikut yang lain, Sherly-Sarbin juga wajib tunduk pada konstitusi”tandasnya.
Komentar