TERNATE—Kritik terhadap sikap politik Sherly -Sarbin terus dilayangkan.Pernyataan Sherly Tjondoa, Gubernur terpilih yang hanya memprioritaskan 5 program dari 9 program prioritas yang didaftarkan di KPU dinilai melanggar konstitusi dan mengingkari janji kepada rakyat.
Demikian pandangan kritis Arsad Sadik Sangadji menanggapi sikap Sherly-Sarbin yang bergeming atas kritiknya.
Menurut mantan ketua BAPEMPERDA DPRD Hal-Sel ini, visi misi pasangan calon yang telah terdaftar di KPU akan di Perdakan dalam Perda RPJMD atau rencana pembangunan jangka menengah daerah sehingga pasca kemenangan, paslon pemenang tidak bisa seenaknya mengubah bahkan hanya sifatnya menyimpulkan menjadi beberapa point.
”Itu mekanismenya dan pengalaman saya saat menjabat ketua BAPEMPERDA DPRD Hal-Sel demikian, visi misi dan program paslon pemenang otomatis disahkan sebagai Perda RPJMD”ujar dia menjelaskan.
Komentar