PIKIRAN UMMAT.Com-Jakarta||Komisi anti rasuah KPK diprediksi bakal menyeret habis atau sebagian besar pejabat di era Gubernur AGK yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus OTT dan TPPU.
Pasalnya KPK terus mengembangkan kasus ini dan kembalin menetapkan tersangka baru dari 7 tersangka sebelumnya serta lanjut memeriksa PLH Gubernur Malut yang juga Sekprov Malut Samsuddin Kadir dan beberapa pejabat lainnya.Ada trend kasus mantan Gubernur Malut ini terjadi secara sistemik yang nyaris melibatkan seluruh pejabat dan birokrasi di Pemprov Malut.
Hal itu disampaikan advokat Yusman Arifin kepada media ini.
Menurut Advokat yang telah beracara di DKJ Jakarta ini, apa yang menimpa mantan Gubernur Malut saat ini adalah fonomen gunung es kasus praktek korupsi di Pemprov Malut.
”ini fonomena gunung es yang yang nampak di permukaan baru sedikit tapi lapis bawahnya cukup banyak”ujar dia.
Yusman menilai apa korupsi atau KKN yang terjadi ditubuh pemerintahan termasuk yang dialami mantan Gubernur AGK adalah gejala korupsi di Indonesia yang disebabkan oleh beberapa hal.
”Bagaimana pemerintahan tidak korup kalau sistem rekrutmen pemimpin baik tingkat nasional maupun daerah sarat dengan politik uang”
Komentar