oleh

KPK Diprediksi Bakal Borong Habis Pejabat di Pemprov Malut

-HEADLINE, HUKUM-426 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com-Jakarta||Komisi anti rasuah KPK diprediksi bakal menyeret habis atau sebagian besar pejabat di era Gubernur AGK yang saat ini berstatus terdakwa dalam kasus OTT dan TPPU.

Pasalnya KPK terus mengembangkan kasus ini dan kembalin menetapkan tersangka  baru dari 7 tersangka sebelumnya serta lanjut memeriksa PLH Gubernur Malut yang juga Sekprov Malut Samsuddin Kadir dan beberapa pejabat lainnya.Ada trend kasus mantan Gubernur Malut ini terjadi secara sistemik yang nyaris melibatkan seluruh pejabat dan birokrasi di Pemprov Malut.

Baca Juga  Muslim Arbi: Secara Konstitusional, Gubernur Sherly Berpotensi Dimakzulkan Akibat “Membegal” Perda

Hal itu disampaikan advokat Yusman Arifin kepada media ini.

Menurut Advokat yang telah beracara di DKJ Jakarta ini, apa yang menimpa mantan Gubernur Malut saat ini adalah fonomen gunung es kasus praktek korupsi di Pemprov Malut.

”ini fonomena gunung es yang yang nampak di permukaan baru sedikit tapi lapis bawahnya cukup banyak”ujar dia.

Baca Juga  Bupati Bassam Kasuba Perintahkan BPBD Hal-Sel Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir

Yusman menilai apa korupsi atau KKN yang terjadi ditubuh pemerintahan termasuk yang dialami mantan Gubernur AGK adalah gejala korupsi di Indonesia yang disebabkan oleh beberapa hal.

”Bagaimana pemerintahan tidak korup kalau sistem rekrutmen pemimpin baik tingkat nasional maupun daerah sarat dengan politik uang”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *