Itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Hal-Sel Suti Khodijah, Jumat (1/3/2024).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Hal-Sel Siti Khodijah, PSBN merupaka jawab atas problem sosial dan kondisi moral yang menimpa anak-anak usia sekolah mulai TK, SD dan SMP.
“Pengadaan PSBN ini dasarnya adalah kami merasa prihatin dengan kondisi sosial, kondisi moral terhadap anak-anak sekolah baik TK, SD, SMP, bahkan sampai SMA, “ujarnya.
Permasahan lain yang tak kalah memprihatinkan kata dia adalah kasus pernikahan anak usia dini yang kian meningkat.Di mana, hal itu banyak terjadi kepada siawa – siswi yang masih berada di bangku pendidikan.








Komentar