PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menghadiri agenda Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, Senin (04/02/2024) di The Westin Jakarta.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Hal-Sel ini memaparkan pandangan strategisnya terkait rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku utara dihadapan forum rapat koordinasi Ranperda RTRW Provinsi Maluku utara.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menginginkan adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan mengkolaborasikan rencana Pemerintah Pusat dan Daerah pada saat rapat RTRW.
Komentar