oleh

Revitalisasi Bahasa Makian Dalam, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba Berkomitmen melestarikan Bahasa Daerah di Halsel

-HEADLINE-12 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.COM-Prokopim||Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melaksanakan revitalisasi bahasa daerah sebagai bentuk tindak lanjut dari Program Merdeka Belajar Episode Ke 17.

Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Mendikbudristek pada tanggal 22 Februari 2022. Dan pada tahun 2023 Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara telah merevitalisasi Lima Bahasa daerah salah satunya Bahasa Makian Dalam di Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Serius Mekarkan DOB Kota Bacan, Obi dan Gane, Bupati Bassam Temui Mendagri

“Pada tahun 2024, kami akan merevitalisasi 6 bahasa daerah yakin 5 bahasa daerah yang pernah direvitalisasi pada tahun sebelumnya diantaranya Bahasa Makian Dalam di Halsel, Bahasa Tobelo di Halut, Bahasa Ternate, Bahasa Sula di Kep. Sula, Bahasa Sahu di Halbar dan satu tambahan bahasa daerah yakni bahasa Buli di Kabupaten Halmahera Timur”, terang Kepala Kantor Bahasa Malut Dr. Arie. Andrasyah Isa, S.S., M.Hum. saat menyampaikan sambutannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *