PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Pada hari Rabu atau hari ini, tanggap 14 pebruari 2024 adalah hari pencoblosan pemilihan umum dan pemilihan Presiden RI.
Seluruh warga negara yang telah terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.Selain itu, pemilik hak suara juga memilih Presiden dan Wakil Presiden dari 3 pasangan calon yang ditetapkan KPU RI sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden RI.
Komentar