PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba kembali membijaki bedah rumah warga yang tak layak huni.Kebijakan orang nomor satu di Pemkab Hal-Sel itu dalam upaya mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara yang telah dilaksanakan sebelumnnya yakni membedah beberapa rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Salah satu rumah terbaru yang akan dibedah oleh Pemkab Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman di desa papaceda, kecamatan Gane Barat, kabupaten Hal-Sel.
Pemilik rumah Abdullah Suleman memiliki satu orang Istri dan empat orang anak. Rumah yang ditempati saat ini milik pribadi yang sah.
Komentar