PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi dan singkronisasi pengendalian Pembangunan dan Pengendalian Perumahan, Senin (26/2/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Bassam Kasuba juga menyerahkan secara simbolis 461 sertifikat SHM kepada warga Hal-Sel yang tersebar di dua kecamatan di wilayah Halmahera Selatan yang telah memiliki kesiapan untuk kepemilikan sertifikat hak milik atas aset tanah mereka.
Kepala Kantor ATR & BPN Kabupaten Hal-Sel menyatakan, Halmahera Selatan mendapat kesempatan baik ini karena kesiapan perencanaan yang baik dan matang baik Kantor ATR dan BPN Hal-Sel Pemda dan Masyarakat.
”Sedianya program ini dilaksanakan Kota Ternate dan kota Tike namun karena tidak berhasil maka pada tahun 2023 dipindahkan ke Kabupaten Hal-Sel dan berhasil ”jelas Kepala Kantor ATR & BPN Hal-Sel Julaiha Batuna, S.SIT.
Komentar