PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus OTT Gubernur Maluku utara.Tim Penyidik KPK hari ini, Jumat (5/1/2024, telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan langsung Ali Fikri, juru bicara melalui pesan singkat langsung kepada media ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku utara dengan tersangka AGK dan kawan-kawan.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka AGK dkk*
Komentar