HEADLINEHUKUM

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua DPD Gerindra Malut Sekaligus Ketua Harian TKD Prabowo -Gibran

Jubir KPK,Ali Fikri :Hari ini Tim Penyidik KPK Menjadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari.

PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus OTT Gubernur Maluku utara.Tim Penyidik KPK hari ini, Jumat (5/1/2024, telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan langsung Ali Fikri, juru bicara melalui pesan singkat langsung kepada media ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku utara dengan tersangka AGK dan kawan-kawan.
“Penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan Tersangka AGK dkk*

Jakarta, 5 Januari 2024
——————-

“Hari ini (5/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sbb :

1. MUHAIMIN SYARIF (Swasta)
2. HAMRIN MUSTARI (Karyawan)”demikian keterangan Ali Fikri menjawab Komfirmasi media ini terkait kabar pemeriksaan Muhaimin Syarif dalam kasus OTT Gubernur Malut AGK.

Langkah KPK menuai respons positif LSM Indonesia Nikel Watch atau INw.

Direktur Eksekutiv Indonesia Nikel Watch Yusman Arifin menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyidik KPK yang dinilainya telah melakukan pengembangan kasus OTT Gubernur Malut lebih luas lagi.
“Salut dan apresiasi buat penyidik KPK.Penjadwalan pemeriksaan Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari sangat tepat untuk menelusuri lebih jauh lagi dugaan praktek suap di Pemprov Malut”ujar dia.
Yusman Arifin mendesak agar penyidik KPK mengembangkan kasus ini ke ranah penerbitan IUP pertambangan Nikel di Maluku utara.Advokad yang kini aksis di tingkat nasional ini mensinyalir terjadi banyak dugaan praktek suap dalam penerbitan perijinan tambang Nike di Maluku utara.
“Penyidik KPK harus kembangkan kasus ini ke ranah penerbitan ijin tambang nikel karena dugaan INw terjadi banyak ketidakberesan yang mengarah pada praktek korupsi dalam penerbitan IUP nikel di Maluku utara”pungkasnya(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *