oleh

Polda Malut Libatkan 902 Personil Untuk Menjaga Situasi Selama Tahapan Kampanye Pemilu 2024

-HEADLINE, HUKUM-454 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024, Polda Maluku Utara telah melibatkan sebanyak 902 personil berdasarkan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/1092/XI/OPS.1.1.1/2023 tanggal 27 November 2023.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan menyampaikan. Menurutnya, keterlibatan personil tersebut adalah bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Aktivis dan Akademisi/Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Tikep, Desak Kejati Malut Segera Proses.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *