oleh

Polda Malut Libatkan 902 Personil Untuk Menjaga Situasi Selama Tahapan Kampanye Pemilu 2024

-HEADLINE, HUKUM-1473 Dilihat

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024, Polda Maluku Utara telah melibatkan sebanyak 902 personil berdasarkan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/1092/XI/OPS.1.1.1/2023 tanggal 27 November 2023.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan menyampaikan. Menurutnya, keterlibatan personil tersebut adalah bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang aman dan kondusif.

Baca Juga  HERAN! Kemiskinan Naik 3.040 Jiwa + Dilapor KPK, Kok Sherly Tjoanda Dapat Predikat "Gubernur Terbaik" dan Kepuasan 85%?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *