PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024, Polda Maluku Utara telah melibatkan sebanyak 902 personil berdasarkan surat perintah Kapolda Malut Nomor: Sprin/1092/XI/OPS.1.1.1/2023 tanggal 27 November 2023.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K., M.H., saat dimintai keterangan menyampaikan. Menurutnya, keterlibatan personil tersebut adalah bagian dari upaya Polda Maluku Utara untuk mewujudkan Pemilihan Umum yang aman dan kondusif.
Komentar