PIKIRAN UMMAT. Om—Sofifi||DPRD Provinsi Maluku Utara mengumumkan akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang berakhir pada 31 Desember 2023. Ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pada 10 November 2023.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPRD Malut mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yakni Sekda Malut Drs. Samsuddin Abdul Kadir, Rektor Unkhair Dr. Ridha Ajam, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI Dr. La Bayoni.
“Mengusulkan ketiga penjabat ini kepada Mendagri. Kami berharap ketiga calon penjabat ini diakomodir ole Presiden,” ujar Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/11).
Komentar