oleh

Sekampung Dengan Bupati Usman Sidik.

-HEADLINE-289 Dilihat

Dalam pres realeasenya, Pembentukan Tim Investigasi ini bertujuan untuk membersihkan nama baik Muhammadiyah yang terseret dalam pusaran kasus ijazah palsu Bupati Hal-Sel Usman Sidik itu.

Publik meminta dengan tegas agar Tim Investigasi bekerja secara profesional.

Permintaan ini terkait erat dengan hubungan emosional yang sangat kuat antara Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Malut Dr.Drs.Amin Bendar, SH.M.Hum dan Ketua Tim Investigasi Burhan Ismail yang diketahui sama-sama berasal dari Soma, Kecamatan Makian Pulau dengan Bupati Usman Sidik seperti diungkapkan narsum of derecord media ini.

Baca Juga  Reses di Papua, Alqasam Kasuba Paparkan Peran Strategis Indonesia Timur Sebagi Kunci Strategis Kemajuan Indonesia

Narasumber  yang mengaku mengetahui betul asal-usul etnis ke 3 orang ini mengungkapkan, Amin Bendar, Ketua Majelis Hukum dan HAM PW.Muhammadiyah Malut merupakan Ketua Adat Masyarakat Soma, Makian, sementara Burhan Ismail sama-sama berasal dari Soma dan Sekampung dengan Bupati Usman Sidik dari Desa Ori Makurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, katanya.

Baca Juga  Aksi Demonstrasi Menagih Amanah UU 46 Tahun 1999: Sofifi Bergerak Menuntut Keadilan Pemekaran Kota

”Pak Amin Bendar dan Burhan Ismail sebagai Ketua Tim Investigasi sama-sama berasal dari Soma Makian dengan Bupati Usman Sidik”ungkapnya.

”Kami peringatkan kepada Tim Investigasi agar bekerja netral, profesional dan objektif agar tidak terlibat secara emosional karena Dr.Amin Bendar dan Burhan Ismail sebagai Ketua Tim Investigasi satu kampung dengan Bupati Usman Sidik  yang menjadi salah satu orang atau objek investigasi kasus ijazah palsu ini”tegas Sumber of derecord ini mengingatkan.

Baca Juga  Wao ! Semulia Itu Penghormatan Bassam -Helmi Kepada Para Pejuang Pemekaran Kabupaten Hal-Sel ? Sorga !

Rapat dihadiri Wakil Ketua PWM Malut, Dr Aji Deni, Dr Aziz Hakim menunjuk Burhan Ismail sebagai ketua tim investigasi dengan sekretaris Hendra Kasim SH, MH.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *