oleh

Kapolda Malut Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Terbuka Ternate

-HUKUM-71 Dilihat

Untuk itu, perlu di ketahui Universitas Terbuka diresmikan pada tanggal 4 september 1984 dengan tujuan memberikan akses pendidikan diseluruh wilayah Indonesia,

Pengembangan program pendidikan akademik yang belum banyak berkembang pada universitas lainnya, dan juga sebagai penyedia akses pendidikan jarak jauh untuk masyarakat yang sibuk dengan pekerjaan.

Untuk itu,Universitas Terbuka merupakan solusi tepat bagi mereka yang tidak sempat untuk datang kuliah setiap hari karena kesibukan menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Baca Juga  Abnaul Khairat Malut Resmi Polisikan Fuad Pleret ke Polda Malut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *