oleh

ESDM Malut Minta Pempus Evaluasi IUP di Malut.

-HEADLINE-1624 Dilihat

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara menyoal banyaknya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi.Olehnya, meminta Pemerintah pusat agar mengevaluasi IUP yang jika dipandang perlu, dilakukan proses take over sehingga IUP -IUP yang ada bisa dimaksimalkan bagi peningkatan pendapatan daerah.Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suriyanto Andili mengatakan, dari 100 izin usaha pertambangan (IUP) hanya 27 yang beroperasi.

Baca Juga  HOT ISSUE! Beredar Issu Ada Aksi Demo ke KPK dan Bank DKI: Kawal Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Malut & Tolak Pinjaman Rp1 Triliun

Menurutnya Jika pemilik IUP ini tidak segera beroperasi maka Pemprov akan menyurati Menteri ESDM RI untuk mengevaluasi izinnya.
“Kita akan rekomendasi kepada kementerian SDM untuk bisa mempertanyakan apakah investasi ini mau dilanjutkan atau di take over,” ucap dia, Jumat (11/8/2023).

Banyaknya IUP yang tidak beroperasi menurut Suriyanto Andili sangat merugikan pendapatan Provinsi Maluku utara.
“Malut yang rugi kan”tukas nya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *